Lapas Piru Rutin Razia Blok Hunian, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Diperkuat

Lapas Piru Rutin Razia Blok Hunian, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Diperkuat

Piru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru rutin gelar razia pada blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (6/10). Kegiatan menyasar seluruh kamar hunian dan area sekitar blok hunian.

Razia dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama Kesatuan Pengamanan Lapas dengan memeriksa kamar hunian secara menyeluruh dan tetap mengedepankan ketertiban dan prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan 2 kompor rakitan, 1 wadah besi, 1 besi, dan 1 kabel. Seluruh barang temuan diamankan sesuai SOP untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, mengatakan pelaksanaan razia membutuhkan kesiapan dan ketelitian jajaran pengamanan dalam memeriksa setiap bagian kamar hunian.

“Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh pada area yang menjadi sasaran razia. Kami juga memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai SOP, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan sejak awal,” jelas Williams.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bagian penting dari deteksi dini yang dilakukan secara konsisten.

“Razia kami laksanakan secara berkala untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib. Setiap temuan kami tindak lanjuti sesuai prosedur sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Hendro.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arifin Arief, menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok hunian membutuhkan konsistensi seluruh jajaran pengamanan.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul permasalahan. Melalui razia rutin, kami memastikan kondisi kamar hunian tetap terkendali dan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini,” ungkap Arief.

Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, tegaskan kegiatan tersebut sekaligus bentuk dukungan Lapas Piru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus mendorong penguatan deteksi dini melalui razia rutin dan pengawasan yang konsisten sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Hery. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0