Lapas Sampit Berhasil Setor Capaian 100,36% PNBP Kepada Negara
Sampit, INFO_PAS,- Tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit telah mampu menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pada negara sebesar Rp.45.053.000 yang bersumber dari sektor penjualan hasil pembinaan kemandirian berupa batako/paving, perikanan (lele, patin dan nila), perkebunan sayuran dan kue.
"PNBP dari pembinaan kemandirian tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp.23.415.000, namun kenyataannya Lapas Sampit mampu menyetorkan PNBP sebesar Rp.23.500.000 atau mencapai 100,36% dengan demikian Lapas Sampit dapat melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala LapasSampit, Agung Supriyanto, Kamis (25/2).
Agung mengatakan jajaran Lapas Sampit berkomitmen sangat mendukung Resolusi Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang memiliki kontribusi positif dalam mensukseskan pembangunan. (NH)
Kontributor : Lapas Sampit.