Lapas Selong Berkomitmen Laksanakan P4GN
Selong, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong berkomitmen melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan komitmen serta ikrar P4GN, Kamis (2/7) di halaman Lapas Selong.
Kepala Lapas Selong, Purniawal, menegaskan penyalahgunaan narkoba di lapas harus benar-benar dituntaskan. "Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita hidup dari gaji yang diberikan negara. Sudah sewajarnya kita menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Purniawal menuturkan saat ini negara bukan lagi diserang dengan senjata api atau senjata berbahaya lainnya yang biasa digunakan untuk berperang, tapi dengan samar dan perlahan melalui narkoba yang merusak fisik, otak, dan mental generasi penerus yang seharusnya berperan penting dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan serta memajukan Indonesia di pelbagai bidang.
“Sebagai pihak yang mampu dan berwewenang mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sebagai warga negara yang baik dan patuh, kita harus mendukung program yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya di Lapas Selong,” ajaknya.
Ia meminta jangan ada yang menjadi pengkhianat terhadap negara. “Saya yakin tidak ada di antara kita yang mau menjadi penghianat," pungkas Purniawal.
Kontributor: Lapas Selong