Lapas Sukamara Terima 12 Tahanan Baru
Sukamara, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menerima sejumlah tahanan yang dikirim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara dan dikawal anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukamara), Rabu (8/7). Tahanan yang dipindahkan berjumlah 12 orang berdasarkan Surat Nomor: B-345/O.2.20/Es.2/07/2020 dimana delapan orang merupakan tahanan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sedangkan empat orang dalam pelaksanaan putusan pengadilan.
Kepala Lapas Sukamara, Asmuri, mengatakan pemindahan tahanan ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai penerimaan tahanan pengadilan. Sebelumnya, Lapas Sukamara telah berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Negeri Sukamara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara terkait pemindahan tahanan tersebut.
“Pemindahan tahanan ini juga hasil sinergi dengan Polres Sukamara dan Kejari Sukamara,” ucap Asmuri.
Asmuri menambahkan pemindahan tahanan guna memutus mata rantai Coronavirus disease (COVID-19) “Pemindahan ini juga agar tahanan di Polres Sukamara tidak over kapasitas,” sambunngnya.
Kepala Kejari Sukamara, Fajar Sukristyawan, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, David Lafinson Sipayung, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Sukamara yang telah membantu melancarkan jalannya pemindahan tahanan tersebut. “Semoga hubungan Kejari Sukamara dan Lapas Sukamara semakin terjalin baik,” harap David.
Tak hanya itu, guna mencegah penyebaran COVID-19, seluruh tahanan dilakukan rapid test oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Sukamara, dr. Benson Nababan, mengingatkan tahanan yang baru dipindahkan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di Lapas Sukamara.
“Saya ingatkan sekali lagi untuk jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan. Jika melaksanakan kegiatan, misal buka pintu, langsung cuci tangan,” pesan dr. Benson.
Kontributor: Lapas Sukamara