Lapas Tanjungpandan dan BPVP Belitung Bekali 16 Warga Binaan Keterampilan Pengolahan Tahu dan Tempe
Tanjungpandan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung selenggarakan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Berbasis Kompetensi Pengolahan Kedelai (Tahu dan Tempe) bagi Warga Binaan, Senin (21/9).
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari, mulai 21 September hingga 2 Oktober 2026, diikuti 16 Warga Binaan yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi dengan mempertimbangkan aspek keamanan, minat, serta kesiapan mengikuti pelatihan.
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode Tailor Made Training (TMT), yakni pendekatan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan kondisi pelaksanaan pembinaan di Lapas. Melalui metode ini, peserta memperoleh pengetahuan teori sekaligus pengalaman praktik secara langsung.
Materi yang diberikan meliputi pengenalan bahan baku kedelai, pengetahuan dasar pengolahan kedelai, sanitasi dan higiene dalam proses produksi, persiapan alat dan bahan, teknik pembuatan tahu dan tempe, pengendalian kualitas produk, pengemasan dan penyimpanan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga praktik produksi secara langsung.
Kepala Lapas Tanjungpandan, M. Rolan, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemandirian agar Warga Binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga semangat dan produktivitas serta mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang telah disediakan dengan cermat dan sungguh-sungguh. Serap ilmu dan keterampilan yang diberikan selama pelatihan, kemudian manfaatkan sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian dan mempersiapkan diri ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ujar M. Rolan.
Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat terus dikembangkan menjadi kemampuan yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama antara Lapas Tanjungpandan dan BPVP Belitung dalam mendukung peningkatan kompetensi Warga Binaan. BPVP Belitung memberikan dukungan melalui instruktur, metode pembelajaran, serta sarana pelatihan yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
Kepala BPVP Belitung, Mochamad Yusuf berharap keterampilan yang diperoleh para peserta dapat memberikan manfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kami, ketika nantinya kembali ke masyarakat, ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini dapat dimanfaatkan secara nyata, baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun membantu perekonomian keluarga. Ke depan, kami berharap mereka dapat tumbuh menjadi entrepreneur baru yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Mochamad Yusuf, S.H.
Sementara itu, Kasi Binapigiatja Alkok Marya, turut mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memahami proses pengolahan kedelai secara menyeluruh serta memiliki keterampilan dasar yang dapat diterapkan secara produktif.
Salah seorang Warga Binaan peserta pelatihan, AP, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan mengikuti pelatihan pengolahan tahu dan tempe. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan pengalaman dan keterampilan baru yang dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pembinaan.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini. Banyak hal baru yang saya pelajari, mulai dari cara memilih bahan, proses membuat tahu dan tempe, sampai bagaimana menjaga kebersihan dan kualitas produk. Semoga keterampilan ini bisa menjadi bekal bagi saya untuk membuka usaha atau bekerja setelah kembali ke masyarakat,” ungkap AP.
AP juga berharap kegiatan pembinaan keterampilan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga Warga Binaan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang dimiliki.
“Kami berharap pelatihan seperti ini terus ada karena sangat bermanfaat bagi kami. Kami ingin memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh dan nantinya menerapkan ilmu yang sudah kami dapatkan untuk kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Pelatihan pengolahan tahu dan tempe ini sejalan dengan arah Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan sebagai salah satu fungsi Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial.
Dari sisi pelatihan vokasi, kegiatan tersebut juga relevan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, yang mengatur penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi peserta sesuai kebutuhan dunia kerja maupun pengembangan kewirausahaan.
Melalui kegiatan ini, 16 Warga Binaan diharapkan memiliki kompetensi dasar mengolah kedelai menjadi tahu dan tempe yang dapat diterapkan secara produktif setelah kembali ke masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


