Lapas Tanjungpandan Terima Hibah Tanah Pemkab Beltim, Siap Bangun Fasilitas Baru

Belitung INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan di Pulau Belitung. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara resmi Surat Keputusan Bupati Belitung Timur (Beltim) tentang Penetapan Lokasi Hibah Tanah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan dan pengembangan sarana Pemasyarakatan, Rabu (27/8).
SK diserahkan oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten kepada Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpandan, Royhan Al Faisal di ruang kerja Bupati. Serah terima ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Plt Kepala Bappelitbangda. Lahan seluas 6,5 hektare yang dihibahkan berlokasi di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung dan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Pemasyarakatan di Kabupaten Belitung Timur guna mendekatkan layanan bagi masyarakat dan Warga Binaan.
Kalapas Tanjungpandan mengapresiasi hibah lahan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Beltim atas hibah ini. Lahan siap digunakan untuk mendukung pembangunan Lapas baru, sehingga program pembinaan dan pelayanan Warga Binaan dapat semakin optimal,” ujar Royhan.
Ia menambahkan, pembangunan gedung baru masih menunggu realisasi lebih lanjut, namun status lahan segera ditingkatkan menjadi sertifikat resmi. “Sinergi ini adalah komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat serta daerah,” lanjut Royhan .
Sementara itu, Bupati Beltim menyebut hibah tanah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam penguatan infrastruktur Pemasyarakatan. “Semoga dengan keberadaan Lapas baru di Beltim dapat memperlancar program pembinaan, memudahkan masyarakat menjenguk keluarga, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah,” tuturnya. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?






