LPKA Bandar Lampung Raih Terbaik I Dalam Penanganan COVID-19
Bandar Lampung, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung mendapatkan penghargaan sebagai LPKA Terbaik se-Indonesia dalam respon progresif dan inovatif penanganan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Senin (27/4). Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang cepat tanggap dalam merespon kebijakan dari pusat serta berinovasi dalam melakukan pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan COVID-19 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-05.KP.08.05 Tahun 2020.
"Allhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia yang telah diberikan kepada kami sebagai LPKA Terbaik I di Indonesia. Ini merupakan reward yang diberikan Bapak Menteri terhadap kinerja kami. Saya harap dengan adanya penghargaan ini kinerja kami makin naik dan makin baik," harap Kepala LPKA Bandar Lampung, Sambiyo.
Selain LPKA Bandar Lampung, beberapa UPT di Lampung yang memperoleh penghargaan serupa adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro sebagai Terbaik III kategori lapas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro sebagai Terbaik III kategori bapas, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandar Lampung sebagai Terbaik II kategori rupbasan dalam pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan COVID-19.
Kontributor: LPKA Bandar Lampung