LPKA Medan Dukung Rancangan Kurikulum Pendidikan Khusus Bagi Anak Binaan
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung penuh rancangan kurikulum pendidikan khusus bagi Anak Binaan. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, saat menghadiri rapat koordinasi Bimbingan Teknis Draft Kurikulum Khusus Pendidikan Bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum, di Holiday Inn Jakarta Kemayoran, Kamis (19/10).
Dikatakan Tri, kegiatan yang digelar pada 18-20 Oktober 2023 ini akan menghasilkan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas pola pikir dan pengetahuan manusia, yang dapat ditumbuhkan dan ditingkatkan dengan pendidikan. Menurutnya, setiap anak di Indonesia termasuk yang menjalani proses hukum, harus memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“LPKA Medan selaku instansi pembina bagi Anak yang berkonflik dengan hukum tentunya berkewajiban mengadakan pembelajaran, pengembangan khusus keterampilan, pembinaan dan hal-hal lain yang memuaskan anak berdasarkan perundang-undangan,” jelas Tri.
Ia juga melaporkan bahwa LPKA Medan telah memenuhi hak pembelajaran untuk Anak Binaannya, sebagaimana tertuang dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 mengenai hak untuk memperoleh pembelajaran serta pengajaran. LPKA Medan memberikan pembelajaran formal serta nonformal untuk Anak Binaannya, di antaranya kegiatan pendidikan formal yang disediakan seperti sekolah pada umumnya yaitu tingkat SD, SMP, SMA.
“Fasilitas sekolah umum sangat memadai seperti sekolah biasa, kita berikan buku LKS dan buku paket, seragam, alat tulis juga sudah disediakan. Fasilitas belajar seperti papan tulis, kursi, meja, juga ada,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini penyelenggaraan pendidikan formal di LPKA Medan berjalan dengan sangat baik sebagai hasil dari akses dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait. Misalnya, bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, LPKA Medan membuat program pendidikan formal yang saat ini sedang diselenggarakan. (prv)
Kontributor: NS (Humas LPKA Medan)