LPKA Medan Fasilitasi Anak Binaan Ujian Asesmen Berbasis Informasi dan Teknologi
Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan fasilitasi Anak Binaan ikuti ujian asesmen tahun pelajaran 2023/2024 berbasis informasi dan teknologi mulai Rabu (20/3). Proses pelaksanaan ujian menggunakan ponsel Android didampingi petugas bidang pembinaan, Widya Sari Sufa.
"Satu Anak Binaan kami saat ini sedang mengikuti ujian asesmen madrasah tingkat Sekolah Menengah Atas selama sepekan. Sesuai jadwal, hari ini yang diujikan adalah mata pelajaran kimia, sejarah, dan Al-Qur’an hadist," jelas Widya.
Sementara itu, Rezeki Amalia selaku guru bidang studi sekaligus pengawas ujian asesmen mengucapkan terima kasih kepada LPKA Medan yang telah bersinergi dengan Madrasah Aliyah Negeri 3 Medan dan memfasilitasi salah satu siswanya dalam pelaksanaan ujian asesmen madrasah dengan pemanfaatan sistem berbasis informasi dan teknologi. "Terima kasih kepada LPKA Medan yang telah bersinergi dengan kami sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan lancar," ucapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, menjelaskan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, setiap Anak Binaan dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, Anak Binaan wajib mengikuti sistem pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah, baik berbasis informasi dan teknologi sekalipun.
"Meskipun tengah berhadapan dengan hukum, namun hak-hak mereka sebagai anak Indonesia harus tetap terpenuhi, salah satunya menjalankan proses pendidikan berbasis informasi dan teknologi. Kami siap fasilitasi," tegas Wahyudi. (IR)
Kontributor: LPKA Medan