LPKA Palangka Raya Gandeng BNN Kota Beri Rehabilitasi bagi 7 Anak Binaan
Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya laksanakan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi 7 Anak Binaan, Senin (21/9). Kegiatan ini jadi bagian dari proses pembinaan dan pendampingan untuk dukung pemulihan serta tingkatkan kesadaran Anak Binaan terhadap dampak penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan melalui pendampingan dari BNN Kota Palangka Raya dengan memberikan penguatan dan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu Anak Binaan membangun pola pikir dan kebiasaan yang lebih positif.
Kegiatan rehabilitasi juga berikan ruang bagi Anak Binaan untuk melakukan refleksi, membangun kesadaran, serta memperkuat perubahan positif. Pendampingan tersebut bagian dari proses pembinaan agar Anak Binaan memiliki kemampuan untuk menjaga diri dan menentukan pilihan yang lebih baik.
Plh. Kepala LPKA Palangka Raya, James Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin bersama BNN Kota Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi bagi Anak Binaan.
“Rehabilitasi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan Anak Binaan. Kami berharap pendampingan yang diberikan dapat membantu mereka mempertahankan perubahan positif, menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta memiliki semangat untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar James.
Sementara itu, perwakilan BNNK Palangka Raya, Rochmadani Wahyu Aji, sampaikan bahwa proses rehabilitasi membutuhkan kemauan dan komitmen dari Anak Binaan untuk mempertahankan perubahan positif yang telah dibangun.
“Rehabilitasi merupakan sebuah proses yang membutuhkan kemauan dan komitmen untuk berubah. Kami berharap Anak Binaan dapat terus mempertahankan hal-hal positif yang telah dibangun selama mengikuti program, menjauhi narkotika, dan memiliki semangat untuk menata masa depan,” ujar Rochmadani.
Kerja sama antara LPKA Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya jadi bagian dari layanan rehabilitasi dalam mendukung proses pembinaan Anak Binaan. Pendampingan tersebut juga diharapkan dapat membantu pencegahan penyalahgunaan narkotika dan keberlanjutan proses pemulihan.
Melalui program rehabilitasi, Anak Binaan diharapkan mampu tingkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan memahami dampak penyalahgunaan narkotika sebagai bekal dalam menjalani kehidupan yang lebih positif, termasuk saat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
LPKA Palangka Raya terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait dalam memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Anak Binaan. Pelaksanaan rehabilitasi bersama BNN Kota Palangka Raya menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk mendukung pemulihan dan kesiapan Anak Binaan menata masa depan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Palangka Raya
What's Your Reaction?


