LPKA Palangka Raya Gelar Penggeledahan dan Penertiban Blok & Kamar Hunian Anak Binaan
Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya gelar pembersihan, penggeledahan, dan penertiban barang serta fasilitas pada blok dan kamar hunian Anak Binaan, Senin (28/9). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dipantau langsung oleh Kepala LPKA Palangka Raya, Kurniawan Wawondos, bersama jajaran petugas LPKA. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan menyeluruh, tertib, objektif, dan sesuai ketentuan.
Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian dan lingkungan blok, meliputi pemeriksaan barang milik Anak Binaan, fasilitas kamar, instalasi, perlengkapan, serta sarana lainnya. Petugas turut memeriksa pakaian, obat-obatan, uang, barang kemasan, alat komunikasi dan elektronik, serta benda lainnya yang berada di kamar hunian.

Pemeriksaan juga diarahkan pada keberadaan senjata api, senjata tajam atau barang sejenis, benda yang dapat menimbulkan ledakan dan/atau kebakaran, serta instalasi listrik yang dipasang atau dimodifikasi tanpa kewenangan. Fasilitas kamar seperti penerangan, kipas angin, kamar mandi, dan sarana lainnya turut diperiksa untuk memastikan kondisi dan penggunaannya sesuai ketentuan.
Kurniawan Wawondos menyampaikan bahwa pembersihan, penggeledahan, dan penertiban merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga kondisi blok dan kamar hunian tetap aman, tertib, bersih, dan terkendali.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan barang maupun fasilitas yang terdapat di blok dan kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan penggunaannya,” ujar Kurniawan.
Selain pemeriksaan barang, petugas mengecek fasilitas kamar untuk memastikan tidak terdapat penambahan, perubahan, atau pemasangan fasilitas secara mandiri yang dapat mengubah fungsi kamar, menimbulkan potensi gangguan keamanan, maupun memberikan fasilitas khusus kepada pihak tertentu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Heru Setyo, menekankan kepada regu pengawasan agar pemeriksaan blok dan kamar hunian dilakukan secara rutin dan menyeluruh, termasuk terhadap barang, fasilitas, instalasi listrik, kebersihan, dan ketertiban kamar.
“Pembersihan, penggeledahan, dan penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA. Kami menekankan kepada regu pengawasan agar pemeriksaan terhadap blok dan kamar hunian dilakukan secara rutin dan menyeluruh, tidak hanya terkait barang-barang yang dilarang, tetapi juga kondisi fasilitas, instalasi listrik, kebersihan, dan ketertiban kamar. Dengan pemeriksaan yang konsisten, potensi gangguan keamanan maupun kondisi yang tidak sesuai ketentuan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak dini,” ujar Heru Setyo.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, serta perlakuan yang sesuai terhadap Anak Binaan. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan, kondisi blok dan kamar hunian secara umum terpantau aman dan terkendali. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Palangka Raya
What's Your Reaction?


