LPP Ambon Kedatangan 3 Narapidana Baru
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima tiga orang tahanan AIII dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku , Selasa (16/3). Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Ellen M. Risakotta, menuturkan penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan dalam penerimaan tahanan atau narapidana di Lapas Perempuan sebagai upaya pencegahan penanggulangan penyebaran COVID-19.
“Setiap narapidana wajib menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan setiap barang bawaan narapidana akan disemprot disinfektan sebelum masuk ke dalam Lapas Perempuan, serta wajib melampirkan surat hasil rapid test. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan berkas administrasi,” jelas Ellen.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Astrid F Handayani menjelaskan ketiga narapidana baru wajib diperiksa dan digeledah badan dan barang bawaan demi mengantisipasi adanya penyelundupan barang-barang terlarang seperti handphone dan lainnya. Ia juga mengimbau mereka untuk menaati setiap aturan dan tata tertib selama menjalani masa pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.
“Patuhi aturan yang berlaku di Lapas Perempuan Ambon. Kesalahan yang di luar mohon ditinggalkan,” pesan Astrid.
Selanjutnya, ketiga narapidana tersebut akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan akan diawasi langsung oleh petugas agar tidak melakukan kontak langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya. (prv)
Kontributor: Lapas Perempuan Ambon