LPP Jakarta Ikuti Rakor Peningkatan PNBP
Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta mengikuti rapat koordinasi teknis sebagai tindak lanjut dari implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (24/8). Bertempat di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Lapas Perempuan Jakarta diwakili Kepala Lapas (Kalapas), Herlin Candrawati, beserta Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kerja, dan Kasubsi Sarana Kerja. Adapun fokus kegiatan adalah percepatan dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kegiatan kerja dan produksi, serta evaluasi capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 terkait peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 7 miliyar.
Herlin menyampaikan kepada jajaran kegiatan kerja untuk menerapkan lima strategi menuju Rp. 7 miliyar, yaitu optimalisasi pembinaan kemandirian, kemitraan, pembiyaan dan pengelolaan, penyetoran PNBP, dan gerakan cinta produk narapidana.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi dan terus berkreasi dengan mengoptimalkan kegiatan pembinaan keamdirian di bidang manufaktur maupun agribisnis agar dapat mencapai target pembayaran PNBP sesuai dengan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020,” ucap Herlin.
Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak. Ia meminta Resolusi Pemasyarakatan agar dapat diimplementasikan dengan baik. “Seluruh UPT Pemasayarakatan harus dapat memenuhi target pembayaran PNBP dengan mengoptimalkan kegiatan pembinaan kemandirian yang telah diprogramkan,” pinta Liberti.
Kontributor: Azzah Al Maroro Jati