LPP Palangka Raya Terima 45 Tahanan/Narapidana Baru Dari Rutan Palangka Raya
Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IA Palangkaraya menerima 45 tahanan/narapidana perempuan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya, Rabu (4/12). Mereka terdiri dari tujuh tahanan dan 38 narapidana yang salah satunya memiliki anak balita sehingga jumlah yang diterima sebanyak 46 orang.
Proses pemindahan ini dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan, Kabid Pembinaan, Kepala Rutan Palangka Raya, Kepala Lapas (Kalapas) Kasongan, dan seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Seluruh petugas Lapas Perempuan Palangka Raya turut bepartisipasi pada proses pemindahan ini, seperti penggeledahan badan dan barang hingga wawancara terkait data pribadi dan kesehatan narapidana.
"Semua bidang harus saling membantu dalam proses pemindahan ini. Tidak peduli tata usaha, keuangan, semua harus bantu karena kita semua di sini adalah petugas Pemasyarakatan," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hanibal.
Sebelum memulai penggeledahan barang dan badan narapidana, Kalapas Perempuan Palangka Raya, Dyah Wandansari, menyampaikan beberapa hal terkait pemindahan ini. "Tidak perlu ada yang dikhawatirkan selama di sini. Semuanya terjamin,” janjinya.
Proses pemindahan pun berjalan aman dan terkendali.
Kontributor: Lapas Perempuan Palangka Raya