Medan, INFO_PAS – Menteri hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly secara tegas mengatakan akan memecat petugas yang terlibat dengan narkoba. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Safari Ramadhan di Lapas Kelas I Medan, (27/06).
“Tidak ada Toleransi untuk jajaran staf kita yang terlibat narkoba,†katanya
Menkumham juga menyampaikan untuk meminimalkan peredaran narkoba, Kemenkumham saat ini sedang membuat budaya kerja bagi setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan menjalankan program “Kami PASTI!â€.
“Ada kegiatan kerja yang sedang kita kerjakan yang Kami PASTI! Itu,†ujarnya.
Menkumham berharap dengan program Kami PASTI! Di setiap UPT akan menciptakan predikat pelayanan yang baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“upaya ini masing-masing dilakukan UPT kami akan mendapat predikat pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan sumbangsing kepada bangsa dan negara ini,†tutupnya.
Kami PASTI! adalah program peningkatan budaya kerja di Kemenkumham yang berarti Profesional, Akuntabel, Strategik, Transparan, dan Informatif.**
Â
Penulis: Syarpani/Fariz Nur