Momentum Harkopnas Tahun 2025, Komitmen Lapas Wahai Tingkatkan Peran Primkopasindo

Wahai, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang telah resmi mendirikan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkospasindo) sejak tanggal 21 Februari 2025 berkomitmen meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan anggota melalui Evaluasi Kinerja 'Primkospasindo Lapas Wahai', Sabtu (12/7). Hal ini merupakan momentum atas peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-78 Tahun 2025 yang diperingati setiap tanggal 12 Juli.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan tema Harkopnas Tahun 2025, yakni 'Koperasi Maju Indonesia Adil dan Makmur' menjadi penyemangat untuk merefleksikan dan memperkuat semangat gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian yang menjadi inti dari gerakan koperasi. "Koperasi di Lapas, meskipun dalam konteks yang unik, juga berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut. Primkospasindo Lapas Wahai akan berusaha membangun kemandirian ekonomi baik bagi petugas maupun Warga Binaan melalui usaha bersama," ungkapnya.
Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di Lapas, koperasi berperan penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para petugas dan juga Warga Binaan melalui penyediaan kebutuhan sembako di kantin Lapas. Hal ini sejalan dengan upaya koperasi pada umumnya untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada para anggotanya.
Menurut Tersih, salah satu kaitan paling signifikan adalah peran Primkospasindo dalam program pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan. "Primkospasindo tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha internal, tetapi juga menjadi wadah untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi Warga Binaan dan membantu memasarkan produk-produk yang mereka hasilkan. Primkospasindo juga penting sebagai wadah persiapan reintegrasi sosial karena dengan memberikan kesempatan belajar berorganisasi, mengelola keuangan, dan berproduksi, Warga Binaan lebih siap kembali ke masyarakat dengan bekal kemandirian ekonomi yang selaras dengan tujuan Pemasyarakatan untuk mengembalikan Warga Binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Tersih bersama jajaran merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai bentuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas. "Segera rampungkan AD/ART untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan perkoperasian. Pekan depan saya akan lakukan pengurusan badan hukum Primkospasindo kita," tegasnya.
Hal senada disampaikan Abdul Azis selaku Kepala Urusan Tata Usaha sekaligus Ketua Primkopasindo Lapas Wahai. ”AD/ART yang sudah disetujui nanti akan memudahkan untuk tertib administrasi, termasuk pencatatan keuangan yang tentunya akan diawasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah untuk memastikan Primkospasindo Lapas Wahai berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi yang benar," tuturnya.
Melalui Harkopnas Tahun 2025 diharapkan Primkospasindo Lapas Wahai terus menjalankan perannya sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang berfokus pada kesejahteraan anggota, pembinaan, dan pemberdayaan, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial yang berhasil. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai
What's Your Reaction?






