Napi Tetap Bisa Sarjana : Hasil Kerjasama Lapas dan Univeritas Swasta
SAMARINDA - Meski terkekang di penjara bukan berarti jadi penghambat bagi setiap nara pidana (napi) Lapas Klas IIA Samarinda untuk menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana.
Hal itu juga menjadi harapan petugas Lapas dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani, antara Lapas dengan salah satu universitas swasta di Samarinda, 15 September lalu.
Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Pariadi, melalui KPLP Santoso kepada Sapos kemarin menuturkan, kerjasama lapas dan universitas merupakan salah satu upaya membantu napi yang ingin terus melanjutkan pendidikan hingga ke bangu kuliah.
"Di lapas ini sudah ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tentang pendidikan kesetaraan paket A, B, C dan Keterampilan. Bagi semua napi yang sudah menyelesaikan paket pendidikan yang sudah lama ada itu, selanjutnya dapat meneruskan ke jenjang sarjana," kata Santoso.
Meski demikian segala persiapan, seperti jadwal dan bagaimana pola pelaksanaan kuliah para napi nantinya
SAMARINDA - Meski terkekang di penjara bukan berarti jadi penghambat bagi setiap nara pidana (napi) Lapas Klas IIA Samarinda untuk menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana.
Hal itu juga menjadi harapan petugas Lapas dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani, antara Lapas dengan salah satu universitas swasta di Samarinda, 15 September lalu.
Kepala Lapas Klas IIA Samarinda Pariadi, melalui KPLP Santoso kepada Sapos kemarin menuturkan, kerjasama lapas dan universitas merupakan salah satu upaya membantu napi yang ingin terus melanjutkan pendidikan hingga ke bangu kuliah.
"Di lapas ini sudah ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tentang pendidikan kesetaraan paket A, B, C dan Keterampilan. Bagi semua napi yang sudah menyelesaikan paket pendidikan yang sudah lama ada itu, selanjutnya dapat meneruskan ke jenjang sarjana," kata Santoso.
Meski demikian segala persiapan, seperti jadwal dan bagaimana pola pelaksanaan kuliah para napi nantinya, masih disusun pihak universitas yang diharapkan kedepannya bisa membantu mengubah prilaku napi setelah selesai menjalani masa hukuman.
"Harapan kami seperti itu, jika nantinya mereka (napi, Red) bebas. Prilaku dalam bermasyarakat bisa diperbaiki kembali. Setiap napi juga bisa mencari pekerjaan yang lebih baik, serta tidak lagi mendapat predikat buruk masyarakat karena napi juga nyatanya bisa sarjana," tutur Santoso.
Pemberian kesempatan bagi napi untuk melanjutkan kejenjang kuliah, dijelaskan Santoso hanya bisa bagi napi yang menjalani hukuman lama. Misalnya 10 tahun atau lebih, sehingga untuk waktu kuliah bisa dijalani hingga selesai.
"Nantinya bagi napi yang ingin melanjutkan kejenjang sarjana, pasti akan kami lihat dulu recordnya selama menjalani hukuman di lapas," tandasnya.(oke/rin)
Sumber : http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/18/1295?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter