Nihil Maladministrasi, Lapas Luwuk Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI

Nihil Maladministrasi, Lapas Luwuk Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI

Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk buktikan komitmennya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan maladministrasi tahun 2025, Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan kepada Lapas Luwuk atas pencapaian nilai Sangat Baik, Senin (2/2).

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Lapas Luwuk dalam menekan risiko maladministrasi serta memberikan layanan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) bagi Warga Binaan maupun masyarakat umum. Penghargaan ini diberikan di saat sela-sela penandatanganan pakta integritas jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam membenahi sistem birokrasi di Lapas. Fokus utama yang dinilai meliputi kompetensi pelaksana, sarana prasarana yang memadai, pemenuhan standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan yang responsif.

"Predikat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dedikasi kami untuk memberikan pelayanan yang humanis bagi Warga Binaan dan pelayanan PRIMA bagi masyarakat. Kami memastikan tidak ada ruang bagi maladministrasi maupun pungutan liar," tegas Bahrun.

Dengan nilai yang diraih, Lapas Luwuk kini kokoh berada di Zona Hijau, kategori kualitas tertinggi dalam peta kepatuhan pelayanan publik nasional. Ombudsman RI menyoroti bagaimana Lapas Luwuk mampu mengintegrasikan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan kunjungan dan informasi bagi keluarga Warga Binaan sehingga meminimalisir interaksi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Susiati, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Lapas Luwuk dalam menjaga integritas pelayanan. Menurutnya, pencapaian ini adalah bukti nyata adanya kemauan kuat dari pimpinan dan jajaran untuk keluar dari zona nyaman dan menghindari praktik penyimpangan prosedur. Aspek yang paling menonjol dari Lapas Luwuk adalah kecepatan dalam merespons pengaduan masyarakat dan transparansi dalam pemberian layanan hak-hak Warga Binaan.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Luwuk. Dari hasil observasi dan penilaian lapangan, kami melihat adanya transformasi nyata dalam pemenuhan hak-hak publik. Predikat Sangat Baik ini layak didapatkan karena Lapas Luwuk mampu membuktikan layanan di balik jeruji besi bisa berjalan tanpa maladministrasi," puji Susiati.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan Lapas Luwuk kini menjadi salah satu barometer pelayanan publik bagi satuan kerja (satker) lainnya di wilayah Sulawesi Tengah. "Saya sangat bangga dan mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Luwuk. Meraih predikat Sangat Baik dari Ombudsman bukanlah perkara mudah. Ini membuktikan jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah mampu menjawab tantangan publik akan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Saya berharap prestasi ini menular ke satker lain," harapnya.

Pencapaian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh satker Ditjenpas, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, untuk terus bertransformasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Luwuk

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0