Optimalkan Layanan, Rupbasan Purwokerto Jalin Kerjasama Antar Instasi dan Unsoed

Banyumas, INFO_PAS - Mengoptimalkan fungsi dan tugasnya selaku pemegang tanggung jawab pengelola barang sitaan negara dan barang rampasan negara (basan baran),  Rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Negara (Rupbasan) Klas II Purwokerto jalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Banyumas dan Kejaksaan Negeri banyumas, Selasa (27/1)

Disela-sela perjanjian tentang Pengadministrasian, Penempatan, Dan Pemeliharaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Di Wilayah Hukum Kabupaten Banyumas, kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, Muhamad Nurseha menyampaikan bahwa upaya koordinasi kerjasama yang dilakukan antar instansi ini semata-mata adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah dan lebih efektif. “ Rupbasan sejajar dan sama pentingnya dengan institusi penegakan hukum lainnya, Sebagai inisiator dari perjanjian kerjasama ini, pihak rupbasan akan bersikap terbuka terhadap evaluasi dari semua pihak untuk m

Optimalkan Layanan, Rupbasan Purwokerto Jalin Kerjasama Antar Instasi dan Unsoed

Banyumas, INFO_PAS - Mengoptimalkan fungsi dan tugasnya selaku pemegang tanggung jawab pengelola barang sitaan negara dan barang rampasan negara (basan baran),  Rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Negara (Rupbasan) Klas II Purwokerto jalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Banyumas dan Kejaksaan Negeri banyumas, Selasa (27/1)

Disela-sela perjanjian tentang Pengadministrasian, Penempatan, Dan Pemeliharaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Di Wilayah Hukum Kabupaten Banyumas, kepala Rupbasan Klas II Purwokerto, Muhamad Nurseha menyampaikan bahwa upaya koordinasi kerjasama yang dilakukan antar instansi ini semata-mata adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah dan lebih efektif. “ Rupbasan sejajar dan sama pentingnya dengan institusi penegakan hukum lainnya, Sebagai inisiator dari perjanjian kerjasama ini, pihak rupbasan akan bersikap terbuka terhadap evaluasi dari semua pihak untuk mengoreksi jalannya kerjasama ini,” ujar Nurseha. “Dengan semangat peningkatkan kinerja diharapkan kedepan fungsi rupbasan akan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama,  ditanda tangani pula Nota Kesepahaman antara Rupbasan Purwokerto dengan Fakultas Tehnik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto tentang Penerapan Teknologi di bidang pelayanan Hukum pada Rupbasan Purwokerto.

“ Melalui Mou ini, Rupbasan Klas II Purwokerto akan melakukan optimalisasi fungsi dan tugasnya dalam melayani penyimpanan benda sitaan yang lebih efektif, efisien, dan cepat melalui penerapan teknologi informasi (TI),” ungkap Nurseha.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tehnik Universitas Jenderal Soedirman, Nastain menyambut baik kerjasama yang dilakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat. “Didasari semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, fakultas teknik akan berusaha dapat memberikan wujud pengabdian masyarakat melalui bentuk kerjasama penerapan teknologi di bidang pelayanan hukum,” tutur Nastain.

Dalam kesepatan ini, hadir untuk menyaksikan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Kepala Balai Pemasyarakatan Purwokerto, Kepala Rutan Banyumas dan jajaran Struktural, Pejabat Fungsional Pengadilan Negeri Banyumas dan Jajaran Kejaksaan Negeri Banyumas. (NH)

    Kontributor: Sidik Widyanto

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0