Lhoknga, INFO_PAS – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Lhoknga, Khairil, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh pengunjung ke dalam rutan, Sabtu (30/6) lalu. Kejadian berawal ketika seorang pengunjung laki laki an. Risky asal Kampung Ule Kareng Banda Aceh menitipkan barang untuk diberikan kepada salah satu narapidana wanita di cabrutan tersebut, Suria Dewita.
Ketika barang titipannya sedang diperiksa oleh Khairil, pengunjung tersebut meminta izin mengambil barang yang tertinggal dikendaraan yang terparkir di halaman kantor cabrutan. Setelah ditunggu beberapa saat, pengunjung tersebut tidak kembali lagi, namun Khairil yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil itu tetap melanjutkan pemeriksaan barang titipan tersebut berupa roti tawar, sabun mandi, dan shampoo botol.
Setelah diperiksa satu persatu, ditemukan dua bungkus plastik mencurigakan di dalam botol shampoo yang diduga shabu. Khairil pun melaporkannya ke Kepala Cabrutan Lhoknga yang segera memanggil narapidana perempuan yang dituju.
“Iya, memang yang mengirimkan barang tadi ipar saya,†aku Suria.
[caption id="attachment_62149" align="aligncenter" width="300"] penggagalan narkoba di cabrutan lhoknga[/caption]
Narapidana tersebut lalu diperiksa dan digeledah badannya oleh petugas perempuan Cabrutan Lhoknga, Yusriyah, dan ditemukan sebuah handphone berisi pesan yang menguatkan pemesanan barang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi P2U yang telah teliti dalam memeriksa barang titipan. Nantinya ia akan kamu usulkan menerima penghargaan atas prestasinya,†janji Kepala Cabrutan Lhoknga, Priyo tri Laksono.
Ia pun telah melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Aceh Besar, Iptu Yusra Aprilla, mengucapkan terima kasih atas laporan penggagalan penyelundupan narkoba ke Cabrutan Lhoknga. Ia memuji kinerja petugas rutan dan akan memproses serta menindak lanjuti temuan tersebut.
Kontributor: Cabrutan Lhoknga