Pangkalan Brandan, INFO_PAS – Petugas P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, Deri Damara Winata, mengggalkan penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu, Rabu (31/8). Paket tersebut dimasukkan ke dalam satu bungkus kopi siap minum yang dikemas menggunakan lakban hitam untuk mengelabui petugas.
Kejadian bermula saat pengunjung bernama Aulia Fahriza yang merupakan teman dari tahanan di Rutan Pangkalan Brandan. Petugas curiga dengan barang titipan yang hanya sebungkus minuman kopi dan langsung memeriksa bungkusan tersebut.
Benar saja, di dalam bungkusan tersebut petugas menemukan paket kecil sabu dan langsung melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Karim.
"Berkat ketelitian dan kesigapan petugas dalam memeriksa barang titipan, barang haram tersebut dapat dicegah masuk rutan,†puji Abdul Rahim.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak rutan langsung melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan yang langsung datang dan mengamankan barang titipan beserta pengirimnya.
“Kami apresiasi petugas yang telah teliti terhadap pengunjung dan barang titipan. Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam rutan,†tegas Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Ade Kusmanto.
Kontributor: Rutan Pangkalan Brandan