Pacu Akurasi dan Validitas Laporan, Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Rekonsiliasi Keuangan-BMN
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Sutan Raja Hotel & Convention Palu mulai Selasa (23/6) hingga Rabu (24/6). Kegiatan ini diikuti Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) serta pengelola (BMN dari Kanwil dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tenga, Herman Mulawarman. Herman menyebut rekonsiliasi dan pemutakhiran data merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh laporan keuangan dan pengelolaan aset negara tersaji secara akurat, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia juga menegaskan kualitas tata kelola organisasi sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki. Karena itu, setiap satuan kerja dituntut membangun budaya kerja tertib administrasi dan responsif terhadap kebutuhan pelaporan.
“Data yang akurat adalah fondasi pengambilan keputusan yang tepat. Karena itu saya meminta seluruh Operator dan Pengelola BMN memastikan setiap transaksi, aset, dan laporan tercatat dengan benar, dapat dipertanggungjawabkan, serta disampaikan tepat waktu,” tegas Herman saat membuka kegiatan, Selasa (23/6).
Kakanwil menjelaskan rekonsiliasi bukan sekadar menyamakan angka dalam laporan, melainkan memastikan kesesuaian antara data keuangan, data BMN, dan kondisi aktual pada masing-masing satuan kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas laporan keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Herman juga mengingatkan seluruh Operator GLP dan Pengelola BMN agar meningkatkan koordinasi dan respons terhadap setiap permintaan data dari Kanwil maupun Ditjenpas. Menurutnya, keterlambatan penyampaian data pada satuan kerja dapat berdampak langsung terhadap proses konsolidasi dan pelaporan di tingkat nasional.
“Setiap permintaan data harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi. Kecepatan, ketepatan, dan ketelitian dalam menyajikan data menjadi kunci untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tambah Herman.
Salah satu pemateri kegiatan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Saeful Bakhri, menyampaikan materi terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran yang diamanatkan pada Pasal 131 PP 45/2013 jo. PP 50/2018. “Laporan keuangan yang berkualitas lahir dari data yang akurat dan proses rekonsiliasi yang baik. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh satuan kerja makin tertib dalam pengelolaan anggaran dan BMN sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” harapnya.
Selanjutnya, peserta diberikan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal, penyesuaian akrual, serta langkah-langkah peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga agar makin andal, akurat, dan akuntabel. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


