Pastikan Hak Konstitusi Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sultra Hadiri Pleno KPU Sultra
Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sultra di Aula KPU Sultra, Kamis (11/12). Agenda tersebut memuat pemaparan hasil rekapitulasi daftar pemilih dari seluruh Kabupaten/Kota termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Sultra.
Dalam pleno tersebut, KPU Sultra kembali menyoroti adanya Warga Binaan yang belum memiliki KTP Elektronik. Kondisi ini dinilai memerlukan langkah penanganan bersama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pilih Warga Binaan pada Pemilu maupun Pilkada.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feryanto, menegaskan bahwa data kependudukan menjadi unsur penting dalam akurasi daftar pemilih. Ia menyoroti perlunya pembaruan data Warga Binaan secara berkelanjutan, mengingat jumlah dan status mereka dapat berubah sewaktu-waktu.
“Kita perlu memahami bahwa data Warga Binaan pada Lapas, Rutan, maupun LPKA bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, proses pencocokan dan penelitian data harus dilakukan secara konsisten setiap periode rekapitulasi,” ujar Wiwid.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan di Sultra akan diminta segera melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan Dinas Dukcapil setempat.
“Kami akan meminta para Kepala UPT untuk segera bersurat kepada Dinas Dukcapil bagi Warga Binaan yang belum memiliki KTP, agar dapat dilakukan proses perekaman dan registrasi sesegera mungkin,” tambahnya.
Kanwil Ditjenpas Sultra menilai bahwa sinergi dengan Dukcapil menjadi langkah strategis untuk memastikan Warga Binaan memperoleh identitas kependudukan yang sah, sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional mereka dalam proses demokrasi.
Rapat pleno ditutup dengan penegasan pentingnya ketepatan data daftar pemilih sebagai dasar transparansi dan akurasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Sultra. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?


