Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

Wahai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan komitmennya dalam memastikan keberhasilan program pembinaan bagi Warga Binaan. Jelang masa bebas, satu Warga Binaan jalani tes urine sebagai prosedur akhir pembinaan, Rabu (21/1).

Tes urine tersebut dilakukan sebagai deteksi dini dan pengawasan untuk memastikan Warga Binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba sebelum kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Wahai sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan tes urine merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam menjamin pembinaan berjalan optimal dan berkelanjutan. “Tes urine jelang bebas ini untuk memastikan Warga Binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat, baik secara mental maupun perilaku. Ini juga indikator keberhasilan pembinaan yang telah kami lakukan selama yang bersangkutan menjalani masa pidana,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw. “Tes urine ini adalah evaluasi akhir agar Warga Binaan yang bebas benar-benar bersih dari narkoba dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Lapas Wahai. “Tes urine jelang bebas merupakan langkah preventif yang penting untuk mendukung tujuan Pemasyarakatan, yakni menciptakan Warga Binaan yang sadar hukum dan tidak mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

Tes urine terhadap Warga Binaan tersebut menunjukkan hasil negatif sehingga yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pembebasan sesuai ketentuan. Dengan adanya langkah ini, Lapas Wahai berharap Warga Binaan yang telah bebas kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, bertanggung jawab, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Wahai

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1