Pegawai Teladan Kanwil Maluku Dianugerahi Penghargaan
Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku memberikan penghargaan kepada pegawai teladan periode Mei 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, saat pelaksanaan apel pagi, Senin (7/6).
Adalah Kevin Latumeten, Pejabat Fungsional Umum pada Divisi Pemasyarakatan yang terpilih sebagai pegawai teladan Kanwil Kemenkumham Maluku periode Mei 2021. Pemilihan tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria penilaian yakni kedisiplinan, kreativitas, prestasi, integritas, akuntabilitas, dan loyalitas yang diputuskan melalui rapat tim penilai yang beranggotakan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Maluku.
“Terima kasih telah menunjukan kinerja yang baik selama periode ini, semoga terus dipertahankan kinerjanya dan menjadi motivasi bagi yang lain,” ujar Agung sembari menyerahkan piagam penghargaan. Menurutnya pemberian penghargaan kepada pegawai terbaik dilakukan setiap bulan sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan kinerja setiap pegawai.
Agung juga menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah terpilih dan memberikan pesan kepada pegawai lainnya agar berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Ia berharap para pimpinan juga tetap dapat memberikan contoh yang baik dan sebagai role model bagi pegawai Kemenkumham Maluku.
“Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang telah terpilih dan saya harap semua jajaran bisa mengikutinya, yang terpenting kita semua punya kemauan dan tekad,” tambahnya.
Sementara itu Kevin Latumeten ketika dimintai keterangan, menyampaikan bahwa ia hanya melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. “Apapun juga yang kamu lakukan, lakukanlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia,” ujar Kevin membeberkan motivasinya ketika bekerja. (prv)
Kontributor: Divpas Maluku