Pemasyarakatan Bertekad Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Jakarta – Birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi isu strategis Pemasyarakatan Tahun 2018. Jelang 54 tahun mengabdi untuk negeri, Pemasyarakatan dituntut tampil lebih profesional menjawab tantangan dalam menjalankan amanah undang-undang walau masih diterjang permasalahan yang semakin kompleks seperti overcrowding, kekurangan bangunan penjara, anggaran, dan pengadaan sumber daya manusia. Pemenuhan standar hunian dan standar keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai representasi pembaharuan layanan Pemasyarakatan, serta membentuk lapas kategori khusus untuk narapidana risiko tinggi diharapkan menjadi wajah Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Trandparansi, dan Inovatif (PASTI). “Momen ini untuk mengkompilasi dan mensinergikan, tak hanya permasalahan, namun jug

Pemasyarakatan Bertekad Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM
Jakarta – Birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi isu strategis Pemasyarakatan Tahun 2018. Jelang 54 tahun mengabdi untuk negeri, Pemasyarakatan dituntut tampil lebih profesional menjawab tantangan dalam menjalankan amanah undang-undang walau masih diterjang permasalahan yang semakin kompleks seperti overcrowding, kekurangan bangunan penjara, anggaran, dan pengadaan sumber daya manusia. Pemenuhan standar hunian dan standar keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai representasi pembaharuan layanan Pemasyarakatan, serta membentuk lapas kategori khusus untuk narapidana risiko tinggi diharapkan menjadi wajah Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Trandparansi, dan Inovatif (PASTI). “Momen ini untuk mengkompilasi dan mensinergikan, tak hanya permasalahan, namun juga program-program unggulan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan, khususnya digitalisasi, yang wajib diimplementasikan di semua bidang Pemasyarakatan,” terang Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mardjoeki, saat pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2018, Rabu (4/4) di Istana Ballroom Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta. Tambahan 14 ribu Tunas Pengayoman semakin membangkitkan optimisme jajaran Pemasyarakatan dalam menyiapkan narapidana menjadi sumber daya manusia potensial yang bermuara pada pembentukan lapas berbasis industri. Tak ketinggalan rehabilitasi narapidana narkoba, pengelolaan basan dan baran hasil tindak pidana, serta peran bapas sebagai ujung tombak Pemasyarakatan dalam restorative justice. “Perbaikan semua lini, khusususnya pemberian hak-hak narapidana, akan mematahkan isu pungutan liar dan menjadi bukti kontribusi Pemasyarakatan dalam pembangunan nasional,” tegas Mardjoeki. Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2018 diselenggarakan tanggal 4-6 April 2018 untuk memetakan isu strategis dan aktual pelaksanaan tugas Pemasyarakatan seperti penanganan peredaran narkoba di lapas/rutan, peningkatan produk industri di lapas, pengelolaan aset hasil tindak pidana pada rupbasan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada UPT Pemasyarakatan, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bapas, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bapas LPKA. Narasumber yang dihadirkan antara lain Kepala BNN, Ketua Ombudsman, Deputi Kantor Staf residen, Anggota BPK, Deputi Menpan RB, Direktur Bappenas, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, serta Deputi Pencegahan KPK. Adapun pesertanya adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala UPT Pemasyarakatan terpilih yang diusulkan menjadi satuan kerja WBK/WBBM.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0