Pemasyarakatan Maluku Siap Impelementasikan Janji dan Perjanjian Kinerja 2026
Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, tegaskan jajaran Pemasyarakatan Maluku siap melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan secara konsisten. Hal ini ditegaskan Kakanwil usai Deklarasi Janji Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Jakarta, Senin (5/1)
“Kami siap mengimplementasikan seluruh janji kinerja dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. Jajaran Pemasyarakatan Maluku berkomitmen bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam mendukung program Kemenimipas,” ujar Ricky.
Kakanwil juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di wilayah Maluku. “Janji kinerja ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang humanis, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Deklarasi janji kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh insan Kemenimipas dalam meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik di tahun 2026.
Menteri Agus menegaskan janji kinerja harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar seremoni. “Deklarasi janji kinerja ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah komitmen nyata yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap petugas wajib bekerja profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menimipas juga menekankan pentingnya sinergi dan disiplin dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas. “Saya minta seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah, bergerak seirama, patuh pada aturan, dan fokus pada hasil. Tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” pintanya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan para Kakanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia. Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan komitmen pimpinan wilayah dalam mendukung capaian target kinerja dan program strategis Kemenimipas tahun 2026.
Usai deklarasi dan penandatanganan perjanjian kinerja, kegiatan dirangkaikan dengan penguatan Menimipas di awal tahun 2026. Ia kembali menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan inovasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Maluku makin solid serta siap menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, sejalan dengan visi dan misi Kemenimipas. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


