Pemasyarakatan Papua Barat Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Dorong Pembentukan Klinik di Seluruh UPT

Pemasyarakatan Papua Barat Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Dorong Pembentukan Klinik di Seluruh UPT

Manokwari, INFO_PAS – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan terus menjadi perhatian serius Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat. Melalui pengarahan dan sosialisasi peningkatan pelayanan kesehatan, serta pembentukan klinik kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Papua Barat tegaskan komitmennya untuk memastikan hak kesehatan Warga Binaan terpenuhi secara optimal sebagai pelaksanaan Pemasyarakatan humanis, profesional, dan berorientasi pada hak asasi manusia.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kanwil Ditjenpas Papua Barat pada Rabu (24/06) tersebut diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, jajaran struktural, dan petugas kesehatan dari Lapas, Rutan, dan LPKA se-Papua Barat. UPT di wilayah Manokwari mengikuti kegiatan secara langsung, sementara UPT di luar Manokwari terhubung secara virtual.

Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, menegaskan pelayanan kesehatan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari keberhasilan Sistem Pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan. Menurutnya, kualitas layanan kesehatan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh UPT harus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, mulai dari layanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit, hingga mekanisme rujukan bagi Warga Binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Pemasyarakatan saat ini tidak hanya berbicara tentang keamanan dan pembinaan, tetapi juga bagaimana negara hadir memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan, termasuk hak atas kesehatan. Pelayanan kesehatan yang baik akan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan," tegas Putu.

Pada kesempatan itu, Kanwil Ditjenpas Papua Barat menghadirkan dr. Nita Marta Hardianty, Dokter Ahli Pertama pada Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, dr. Nita menjelaskan berbagai aspek penting terkait tata kelola pelayanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan, mulai dari standar pelayanan kesehatan dasar, pengelolaan sarana dan prasarana kesehatan, sistem rujukan medis, hingga persyaratan administratif dan teknis dalam pembentukan klinik kesehatan di UPT Pemasyarakatan.

Menurut dr. Nita, keberadaan klinik kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan menjadi kebutuhan strategis yang tidak hanya mendukung pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini berbagai gangguan kesehatan pada Warga Binaan. "Klinik kesehatan di UPT Pemasyarakatan merupakan investasi pelayanan publik yang sangat penting. Dengan layanan kesehatan yang lebih terstruktur dan sesuai standar, Warga Binaan dapat memperoleh hak kesehatannya lebih optimal sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan yang dijalankan," jelasnya.

Dalam sesi diskusi, para Kepala UPT dan petugas kesehatan menyampaikan berbagai kondisi aktual yang dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan tenaga kesehatan, sarana pelayanan, hingga tantangan geografis di beberapa wilayah Papua Barat. Diskusi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di seluruh UPT. Untuk itu, seluruh Kepala UPT diminta segera melakukan inventarisasi terhadap kondisi fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan kebutuhan pendukung lainnya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan klinik kesehatan di masing-masing satuan kerja.

Kegiatan ini menjadi bukti Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan di dalam tembok Lapas, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat Sistem Pemasyarakatan terus bertransformasi menuju pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan berdampak.

Melalui penguatan layanan kesehatan dan rencana pembentukan klinik di seluruh UPT, Kanwil Ditjenpas Papua Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Sinergi tersebut diharapkan menghadirkan Sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang sehat, manusiawi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial Warga Binaan berjalan lebih baik dan berkontribusi terhadap terwujudnya Pemasyarakatan yang makin berdampak bagi Indonesia, khususnya di Papua Barat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0