Pengelola Keuangan Lapas Sampit Ikuti Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai
Sampit, INFO_PAS - Pengelola keuangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti Penelaahan Kebutuhan Belanja Pegawai Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (20/4). Kegiatan ini merupakan antisipasi pagu minus belanja pegawai tahun anggaran 2021 yang diadakan Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penelaahan ini memperhitungkan prediksi kekurangan maupun kelebihan belanja pegawai hingga akhir tahun anggaran 2021 dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama yang berpengaruh, seperti kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tambahan tunjangan anak, atupun perpindahan pegawai dan pensiun pegawai. “Posisi keuangan di Lapas Sampit terus kami monitoring apabila terdapat kemungkinan pagu minus maupun berlebih, kemudian akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terang bendahara Lapas, Alfi Nikodeyus, yang diamini Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian, Gandung.
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, yang sempat mengikuti kegiatan ini juga menyampaikan harus terus dilakukan monitoring akan kondisi pagu anggaran di Lapas Sampit. "Tim pengelola anggaran harus tetap update dalam memedomani aturan yang berlaku, terus mengikuti perkembangan aturan yang berlaku, berkoordinasi dengan terus membangun komunikasi, berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan monitoring, serta melakukan hal-hal terbaik sesuai aturan pengelolaan keuangan Lapas Sampit," pesan Agung. (IR)
Kontributor: Lapas Sampit