Penuhi Hak Integrasi, Lapas Namlea Fasilitasi Litmas PK Bapas Ambon
Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea fasilitasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Rabu (30/9). Sembilan Narapidana mengikuti Litmas yang dilakukan tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon, Yeseska Tuapetel, Dawan Pribadi, dan Farhan Rajwaa Alya Mas'ud.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Sofian Ahmad, menjelaskan Warga Binaan yang mengikuti Litmas kali ini termasuk dalam rencana pengusulan program reintegrasi sosial Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). "Litmas merupakan salah satu tahapan dalam proses pengusulan program reintegrasi sosial untuk Warga Binaan yang memenuhi syarat. Sebelumnya, sembilan Warga Binaan ini sudah melengkapi syarat-syarat utama yang lain, salah satunya adanya penjamin yang bersedia bertanggung jawab saat program reintegrasi sosial dijalankan," jelasnya.
Salah satu PK Bapas Ambon, Dawan Pribadi, menyampaikan Litmas merupakan syarat administratif yang wajib dipenuhi Warga Binaan. Data tersebut berisi latar belakang, program pembinaan yang diikuti, kondisi ekonomi, dan lingkungan sosial Narapidana.
"Data yang kita ambil dari Warga Binaan selanjutkan akan kami susun dalam satu laporan litmas. Peran kami selanjutnya adalah melakukan pengawasan dan pembimbingan begitu Warga Binaan sudah berganti status menjadi Klien dan telah menjalani program integrasi, baik CB maupun PB," ungkap Dawan.
Selanjutnya, Litmas akan dijadikan rekomendasi untuk menguji apakah Warga Binaan layak mendapatkan program reintegrasi sosial. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?


