Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Atambua Perpanjang Kerja Sama dengan Puskesmas Atambua Selatan

Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Atambua Perpanjang Kerja Sama dengan Puskesmas Atambua Selatan

Atambua, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua resmi perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Atambua Selatan, Senin (5/10). Kerja sama ini dukung pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Puskesmas Atambua Selatan. Berkas kerja sama ditandatangani Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, dan Kepala Puskesmas Atambua Selatan, dr. Meinita Ginting, didampingi jajaran kedua pihak.

Antonio Da Costa menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar Warga Binaan yang perlu dipenuhi selama menjalani masa pidana. Menurutnya, kerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan selama ini turut dukung pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.

"Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan penanganan medis yang cepat sangat krusial di dalam Lapas. Melalui perpanjangan MoU ini, kami berharap mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat, baik untuk pencegahan penyakit menular, pengobatan, hingga edukasi pola hidup bersih dan sehat," ujar Antonio.

Sementara itu, dr. Marly Ginting menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan tim medis dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Atambua.

"Warga Binaan di Lapas Atambua tetap merupakan bagian dari masyarakat di wilayah kerja kami yang berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Kami siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pelayanan medis dasar, penanganan kegawatdaruratan, hingga program screening berkala untuk memastikan lingkungan Lapas tetap sehat dan bebas dari penularan penyakit," ungkap dr. Marly Ginting.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, penyediaan tenaga medis atau dokter kunjung, skrining penyakit menular seperti TB dan HIV/AIDS, penanganan darurat dan rujukan, serta penyuluhan kesehatan bagi Warga Binaan.

Dengan perpanjangan kerja sama ini, Lapas Atambua dan Puskesmas Atambua Selatan bersinergi dukung pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan selama menjalani masa pidana. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0