Perangi Narkoba di Lapas dan Rutan, Kanwil Ditjenpas Sulsel Gandeng Polda Sulsel
Makassar, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) jalin koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (28/1).
Koordinasi ini difokuskan pada penyamaan persepsi, peningkatan pertukaran informasi, serta penguatan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi melibatkan Warga Binaan, pegawai, maupun jaringan eksternal dan internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas instansi dalam aspek pengawasan, pencegahan, hingga penindakan, guna menciptakan sistem pengamanan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perawatan dan Pengamanan serta Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel dalam mendukung program pemberantasan narkoba secara terpadu bersama aparat penegak hukum.
“Sinergi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan mewujudkan Lapas serta Rutan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” ujar Marwati.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas Pemasyarakatan dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang mencederai integritas dan merusak marwah Pemasyarakatan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudy.
Sementara itu, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Budi Gunawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah koordinasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulsel.
“Polda Sulsel siap bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Pertukaran informasi, deteksi dini, dan langkah cepat penindakan menjadi kunci apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika di Lapas maupun Rutan,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, kedua pihak sepakat memperkuat pertukaran data dan informasi, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan langkah deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba di Sulsel. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulsel
What's Your Reaction?


