Perdana, Rupbasan Ambon Terima Titipan Benda Sitaan KPK
Ambon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon kedatangan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/2). Sambangan KPK kali ini adalah untuk berkoordinasi terkait penyimpanan benda sitaan berupa dua unit mobil.
Ma’aruf Tuasalamony selaku Kepala Rupbasan Ambon menyambut baik kedatangan pihak KPK dan memercayakan penitipan barang kepada pihaknya. “Ini merupakan kali pertama Rupbasan Ambon mendapatkan penitipan barang dari KPK. Kiranya ini menjadi awal kerja sama yang baik antara kedua belah pihak,” ungkap Ma’aruf.
Setelah berkordinasi dengan Kepala Rupbasan dan juga Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel), Ade Mailoa, petugas dari KPK diarahkan untuk melakukan pengadministrasian sebelum melakukan penyimpanan. Selanjutnya, barang diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kedua pihak bersama-sama menuju gudang terbuka Rupbasan untuk melakukan penyimpanan unit mobil tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak Rupbasan Kelas I Ambon karena telah menerima kami dengan baik, meskipun sebelumnya kami membangun komunikasi hanya lewat WhatsApp. Alhamdulillah, berjalan dengan lancar rencana-rencana penitipan benda sitaan kami ke Rupbasan Kelas I Ambon,” ungkap salah satu petugas KPK, Oktaviana. (prv)
Kontributor: D. Tanasale