Peresmian Pintu Gerbang II Permudah Layanan Pemasyarakatan di Lapas Ambon
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar peresmian pintu gerbang II sebagai optimalisasi anggaran pemeliharaan gedung dan kantor untuk mempermudah akses layanan Pemasyarakatan, Selasa (2/6). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, para pejabat tinggi pratama, dan sejumlah petugas Lapas Ambon.
Andi mengapresiasi jajaran Lapas Ambon yang telah mengoptimalkan anggaran yang ada sehingga dapat memberikan pelayanan prima terkait pemisahan fungsi gerbang I dan II. Menurutnya, Lapas Ambon telah melakukan perubahan untuk mengurai pelaksanaaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semula I pintu menjadi II pintu sehingga memperlancar pelaksanaan pelayanan Pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras teman-teman di Lapas Ambon maupun unit kerja lainnya. Walau di tengah pandemi Coronavirus disease, kegiatan pelayanan Pemasyarakatan tetap berjalan baik,” puji Andi.
Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengatakan sebelumnya Lapas Ambon belum memiliki gerbang pintu II sehingga lalu lintas barang harus melewati pintu gerbang I atau portir, mengganggu kelancaran dan proses layanan, serta menampakkan ketidakindahan area portir. “Atas dasar kebutuhan, kami bangun pintu gerbang II untuk memisahkan lalu lintas barang kebutuhan kantor dan lainnya guna menjaga efektivitas pelayanan serta menertibkan proses layanan Pemasyarakatan di Lapas Ambon,” tuturnya.
Peresmian pintu gerbang II ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku didampingi para pejabat tinggi pratama dan sejumlah petugas Lapas Ambon sekaligus meninjau pintu gerbang II tersebut.
Kontributor: Arwin Retob