Peringati Hari Anak Nasional, Sejumlah LPKA Gelar Penyerahan RAN

Peringati Hari Anak Nasional, Sejumlah LPKA Gelar Penyerahan RAN

JakartaINFO_PAS – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 menjadi momen yang dinantikan oleh Anak binaan di seluruh Indonesia. Pasalnya, pada peringatan tersebut mereka yang telah memenuhi syarat akan memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi. Remisi Anak Nasional (RAN) merupakan salah satu hak Anak yang diberikan oleh negara sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan selama masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pada peringatan HAN tahun 2021 yang bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ini, sejumlah LPKA di Indonesia menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) RAN. Pelaksanaan kegiatan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.

Sebanyak 57 Anak di LPKA Kelas I Kutoarjo mengikuti upacara pemberian RAN di lapangan upacar LPKA Kutoarjo. Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho, menjelaskan dari jumlah tersebut, sebnyak 56 Anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian masa pidana dan seorang lainnya menerima RAN II atau langsung bebas.

“Dari 57 Anak tersebut, 55 di antaranya menerima remisi satu bulan dan dua lainnya sebesar dua bulan. Anak yang langsung bebas dijemput oleh kedua orang tuanya yang berasal dari Kabupaten Banyumas,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, Wagiman selaku Kepala Subseksi Registrasi LPKA Kutoarjo mengungkapkan, meskipun kemerdekaan Anak terbatas selama menjalani pembinaan di dalam LPKA, mereka tetap mendapatkan hak-haknya. “Kami berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi Anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, sebanyak 14 Anak memperoleh Remisi Anak Nasional (RAN) tahun 2021 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI Nomor: PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021.

“Remisi yang diberikan hari ini adalah sebuah pencapaian atas ketaatan dan kedisiplinan yang telah ditunjukan oleh Anak. Hal ini harus disyukuri dan dipertahankan selama berada di LPKA”, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri pada pelaksanaan upacara penyerahan RAN 2021 di LPKA Kelas II Ambon, Jumat (23/7). Ia menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan setiap hak Anak di LPKA.

Pada kesempatan tersebut, Saiful juga mengingatkan bahwa dalam tanggung jawabnya untuk membina Anak yang berkonflik dengan hukum, LPKA harus mengganti sementara peran keluarga dalam merawat, membina, dan mendidik Anak agar tumbuh dan kembang mereka tetap terjamin. “Tanggung jawab kita untuk memastikan tumbuh kembang mereka tetap terjamin, maka perlakukan mereka layaknya anak kita sendiri,” pintanya.

Dari 14 Anak yang memperoleh Remisi, seluruhnya mendapat RAN I dengan rincian besaran satu bulan sebanyak sembilan orang, besaran dua bulan untuk dua orang, dan besaran tiga bulan sebanyak tiga orang. LPKA Ambon menjadi penyumbang terbanyak yakni 10 orang, disusul Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saumlaki dua orang, sementara Lapas Perempuan Ambon dan Rutan Masohi masing-masing satu orang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly menjelaskan saat ini anak di LPKA Ambon berjumlah 14 orang. “Sebanyak 10 Anak menerima remisi dengan besaran yang bervariasi. Empat anak yang lain tidak dapat diusulkan karena sudah berusia 18 tahun,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Anak yang mendapatkan remisi dipastikan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi yang diberikan sebagai penghargaan sebab mereka sudah mengikuti pembinaan dengan baik. “Itu sebagai bentuk reward karena mereka sudah mengikuti pembinaan dengan baik selama di LPKA Ambon,” tutur Catherian.

Di LPKA Lombok Tengah, tampak Kadivpas Nusa Tenggara Barat, Maliki hadir dalam peringatan HAN Tahun 2021. Pihaknya menyaksikan dan menyerahkan langsung SK remisi bagi 20 Anak LPKA Lombok Tengah secara simbolis.

“Saya ucapkan selamat kepada Anak yang telah mendapatkan RAN di tahun ini. Semoga menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengikuti segala kegiatan pembinaan di LPKA Lombok Tengah dan menjadi Anak yang lebih baik,” ungkapnya. (prv)

 

Kontributor: LPKA Kutoarjo, Divpas Maluku, LPKA Ambon, LPKA Lombok Tengah

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0