Perkuat Integritas Aparatur, Kakanwil Ditjenpas Jateng Hadiri Penutupan Bintal Terpadu Tahap II

Perkuat Integritas Aparatur, Kakanwil Ditjenpas Jateng Hadiri Penutupan Bintal Terpadu Tahap II

Nusakambangan, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng), Mardi Santoso, hadiri penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, Kamis (5/2). Kehadiran Kakanwil menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan integritas dan pembentukan kembali karakter aparatur.

Program Pembinaan Mental Terpadu Tahap II dilaksanakan selama 24 hari, dihitung sejak 13 Januari hingga 5 Februari 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang. Dari jumlah tersebut, empat peserta tidak dapat mengikuti kegiatan hingga selesai karena alasan kesehatan. Program ini dirancang sebagai sarana pelatihan sikap, mental, dan perilaku pegawai agar kembali selaras dengan nilai-nilai organisasi.

Penutupan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harianto.

Mardi Santoso mengapresiasi pelaksanaan pelatihan mental terpadu sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.

“Pembinaan ini menjadi ruang introspeksi dan perbaikan diri bagi peserta. Saya berharap sepulang ke satuan kerja masing-masing, mereka mampu menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik serta menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, dan kinerja,” ujarnya.

Mardi juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan institusi dan masyarakat melalui perilaku yang patuh terhadap norma serta peraturan yang berlaku. Ia berharap pengalaman selama mengikuti pelatihan dapat menjadi bekal nyata dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Sementara itu, Pujo Harinto dalam Segalanya menegaskan bahwa pembinaan mental terpadu merupakan langkah penting dalam memulihkan integritas aparatur.

“Ini menjadi upaya pemulihan agar pegawai yang menyimpang dapat kembali ke jalur yang benar dan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan pelanggaran,” tegas Pujo. (afn)

 

Kontributor : Humas Kanwil Ditjenpas Jateng

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0