Perkuat Keamanan, Divisi Pemasyarakatan Aceh Gandeng TNI dan Polri
Banda Aceh, INFO_PAS. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggandeng TNI dan Kepolisian dalam upaya memperkuat pengamanan di Lapas dan Rutan. Di setiap Lapas/Rutan/Cabang Rutan di tempatkan 2 (dua) personel dari TNI dan pihak Kepolisian. Selain menimbulkan rasa aman bagi warga masyarakat disekitar area Lapas/rutan keberadaan mereka juga dapat menciptakan rasa aman bagi para narapidana dan tahanan.
“Pihak Kepolisian dan TNI disiagakan membantu penanganan gangguan kemanan dari pihak luar yang mengatasnamakan gerakan tertentu yang berpotensi menekan pihak Lapas,†kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Basmanizar ketika dihubungi INFO_PAS pada Senin (10/5). “Ini merupakan tindak lanjut MoU antara Menkumham dengan Kapolri yang telah ditandatangani sejak tahun 2010 lalu dan tengah diperbaharui untuk diperpanjang,†tambahnya.
Lebih lanjut, Bazmanizar mengakui jika sebagai warisan daerah konflik kadang masih sulit mengendalikan orang p
Banda Aceh, INFO_PAS. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggandeng TNI dan Kepolisian dalam upaya memperkuat pengamanan di Lapas dan Rutan. Di setiap Lapas/Rutan/Cabang Rutan di tempatkan 2 (dua) personel dari TNI dan pihak Kepolisian. Selain menimbulkan rasa aman bagi warga masyarakat disekitar area Lapas/rutan keberadaan mereka juga dapat menciptakan rasa aman bagi para narapidana dan tahanan.
“Pihak Kepolisian dan TNI disiagakan membantu penanganan gangguan kemanan dari pihak luar yang mengatasnamakan gerakan tertentu yang berpotensi menekan pihak Lapas,†kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Basmanizar ketika dihubungi INFO_PAS pada Senin (10/5). “Ini merupakan tindak lanjut MoU antara Menkumham dengan Kapolri yang telah ditandatangani sejak tahun 2010 lalu dan tengah diperbaharui untuk diperpanjang,†tambahnya.
Lebih lanjut, Bazmanizar mengakui jika sebagai warisan daerah konflik kadang masih sulit mengendalikan orang per orang di dalam Lapas/Rutan. Apalagi di daerah NAD penghuninya sudah over kapasitas hingga 134 persen.
“Perlawanan Warga Binaan terhadap petugas masih rawan, ancaman terhadap petugas masih kadang terjadi, apalagi jika WBP mantan panglima atau pembesar kelompok tertentu,†ujar Bazmanizar.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Yatiman Edy menyatakan serius mengusut tuntas apabila ada petugas yang bekerjasama dengan WBP dalam melakukan pelanggaran.
“Dari mulai staf hingga pejabat akan ditindak jika terbukti berbuat di luar kewenangannya dan melanggar prosedur tanpa atau dengan ancaman dari WBP,†ujar Yatiman.