Perkuat Keamanan, Rutan Pelaihari Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Blok B

Perkuat Keamanan, Rutan Pelaihari Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Blok B

Pelaihari, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari laksanakan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui penggeledahan kamar hunian Blok B, Kamis (15/1). Kegiatan dimulai pukul 08.20 WITA dan menyasar kamar 1, 3, dan 5 sebagai langkah antisipatif guna memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Agus Sarwoko, dengan melibatkan dua orang staf, satu CPNS, serta dibantu satu petugas regu pengamanan (Rupam) siang. Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan peredaran barang terlarang dan berbahaya, seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, yakni dua buah alat cukur, satu korek api, dan satu botol parfum berbahan kaca. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan dilaporkan Ka. KPR kepada Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Agus Sarwoko menegaskan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari langkah pengamanan rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan terukur.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan bentuk deteksi dini gangguan kamtib. Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk menjaga keamanan rutan serta melindungi keselamatan seluruh Warga Binaan dari potensi benda berbahaya maupun pemicu gangguan,” ujarnya.

Dukungan terhadap kegiatan pengamanan ini juga disampaikan salah satu Warga Binaan. Iwan, Ketua Kamar 3 Blok Hunian B, mengaku merasa lebih tenang setelah kamar yang dipimpinnya dinyatakan aman.

“Kami merasa lebih nyaman karena kamar kami tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan atau mengganggu keamanan. Kegiatan seperti ini membuat suasana hunian lebih tertib dan aman,” ungkapnya.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya penguatan pengamanan serta pemberantasan peredaran barang terlarang di Lapas/Rutan sebagaimana tertuang dalam Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Pelaihari

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0