Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung

Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung

Banyuwangi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak hukum bagi Warga Binaannya. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Banyuwangi dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Kamis (22/1).

Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung khidmat di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Kegiatan ini turut disaksikan dan diikuti puluhan Tahanan yang saat ini sedang menjalani proses masa pidana maupun proses peradilan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh Tahanan mendapatkan akses keadilan yang setara. Melalui kerja sama ini, para Tahanan dipastikan akan mendapatkan pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, tanpa dipungut biaya sedikitpun.

"Kerja sama ini adalah upaya kami untuk memastikan hak-hak para Tahanan terpenuhi, terutama dalam mendapatkan pendampingan hukum yang layak secara gratis," ujar Wayan.

Selain pemberian bantuan di persidangan, kerja sama ini juga bertujuan memberikan edukasi agar para Tahanan lebih melek hukum dan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi perkara mereka. Lapas Banyuwangi ingin memastikan adanya pengawalan yang ketat dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani Tahanan.

Di sisi lain, Ketua YKBH Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, menyambut baik peresmian kerja sama formal ini. Ia menegaskan selama ini sinergi dan koordinasi dengan Lapas Banyuwangi sebenarnya telah berjalan dengan sangat harmonis.

"PKS ini menjadi penegas sekaligus payung hukum agar kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini terus ditingkatkan kualitasnya," ungkap Siti

Siti menambahkan kehadiran pendamping hukum sangat krusial bagi Tahanan atau terdakwa agar mereka memahami hak-haknya di hadapan hukum. Ia juga kembali menggarisbawahi komitmen YKBH Sritanjung dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang sedang tersangkut masalah hukum di Lapas.

“Kami tegaskan kembali bantuan dan pendampingan hukum dari kami diberikan secara gratis,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini mendapat reaksi positif dari Warga Binaan. AS yang saat ini masih menjalani proses persidangan mengungkapkan bantuan hukum sangat berharga untuknya. “Alhamdulillah, saya bisa mendapatkan bantuan hukum dan bimbingan secara gratis berkat kerja sama ini,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Banyuwangi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0