Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sulsel Monitoring Lapas Perempuan Sungguminasa
Sungguminasa, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal laksanakan monitoring di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Rabu (28/1). Kegiatan tersebut guna memastikan pengelolaan Lapas berjalan aman, tertib, dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan yang masuk, sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
Tim monitoring dipimpin oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rusdi, bersama tiga orang anggota tim. Dalam keterangannya, Rusdi menegaskan bahwa monitoring dilakukan untuk mencocokkan laporan yang diterima dengan kondisi faktual di lapangan secara objektif dan profesional.
“Kami melakukan monitoring dan klarifikasi langsung untuk memastikan setiap aduan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Rusdi.
Tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area layanan dan pengamanan, antara lain ruang layanan komunikasi (wartel), kantin, serta blok hunian, termasuk blok khusus Warga Binaan yang membawa anak. Selain peninjauan fisik, tim juga melakukan klarifikasi melalui wawancara langsung dengan Warga Binaan terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh.
Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa, Yohani Widayati, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan monitoring tersebut. Menurutnya, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dan tata kelola Lapas.
“Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh layanan dan pengelolaan Lapas berjalan sesuai ketentuan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yohani.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel terus memperkuat pengawasan internal, memastikan penanganan laporan secara profesional, serta memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan berintegritas. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulsel
What's Your Reaction?


