Perkuat Sinergi Peradilan Militer, Lapas Banjarbaru Koordinasi dengan Subdenpom Banjarbaru
Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru laksanakan koordinasi penanganan Warga Binaan yang berkaitan dengan peradilan militer bersama Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Banjarbaru, Senin (26/1). Koordinasi ini dilakukan untuk menyelaraskan proses hukum dan administrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kegiatan berlangsung di Subdenpom Banjarbaru dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Banjarbaru, Rifaldi Shandri Akbar, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Jagad Agus Nugroho. Jajaran Lapas Banjarbaru disambut langsung oleh Komandan Subdenpom Banjarbaru, Kapten Alen.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme koordinasi penanganan Warga Binaan yang memiliki keterkaitan dengan proses peradilan militer, termasuk sinkronisasi administrasi hukum serta alur komunikasi antarinstansi agar pelaksanaan proses hukum berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasi Binadik Lapas Banjarbaru, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penanganan Warga Binaan yang berhubungan dengan peradilan militer.
“Koordinasi ini diperlukan agar penanganan Warga Binaan yang berkaitan dengan peradilan militer dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kepastian hukum tetap terjaga,” ujar Rifaldi.
Sementara itu, Komandan Subdenpom Banjarbaru menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung koordinasi dan komunikasi dengan Lapas Banjarbaru demi kelancaran proses peradilan militer.
"Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar seluruh proses hukum dan administrasi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Kapten Alen.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara Lapas Banjarbaru dan Subdenpom Banjarbaru dalam mendukung tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara profesional dan akuntabel. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?


