Perluas Pemasaran Keripik Tempe Lapsuli, Lapas Sungailiat Gandeng Pemdes Sempan
Sungailiat, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat terus perluas pemasaran produk hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan. Tidak hanya dipasarkan di lingkungan internal Lapas, Keripik Tempe Lapsuli kini mulai menjangkau masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Desa Sempan, Kabupaten Bangka.
Melalui kerja sama tersebut, Keripik Tempe Lapsuli akan dipasarkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sempan. Langkah ini menjadi upaya memperluas akses pasar bagi produk hasil karya Warga Binaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemasyarakatan dan pemerintah desa.
Kepala Lapas Sungailiat, Dadang Rais Saputro, mengatakan pembinaan kemandirian tidak berhenti pada proses pelatihan dan produksi, tetapi perlu didukung strategi pemasaran agar hasil karya Warga Binaan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di masyarakat.
"Kami ingin produk hasil karya Warga Binaan dikenal lebih luas dan diterima masyarakat. Melalui kerja sama ini, Warga Binaan dapat melihat secara langsung bahwa hasil pembinaan yang mereka jalani memiliki peluang untuk berkembang dan memberikan manfaat nyata," ujar Dadang.
Kepala Desa Sempan, Sastrawan, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih dalam memasarkan Keripik Tempe Lapsuli merupakan bentuk dukungan terhadap produk lokal.
"Kami melihat Keripik Tempe Lapsuli memiliki kualitas yang baik dan layak dipasarkan kepada masyarakat. Selain itu, produk ini memiliki nilai sosial karena merupakan hasil karya Warga Binaan yang sedang dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi semua pihak," ungkap Sastrawan.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Sungailiat, Landra Fikri Dzaky, menambahkan bahwa perluasan pemasaran menjadi bagian penting dalam pembinaan kewirausahaan Warga Binaan.
"Melalui kerja sama ini, Warga Binaan dapat memahami bahwa sebuah produk tidak hanya harus berkualitas, tetapi juga perlu memiliki akses pasar dan kepercayaan konsumen. Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke masyarakat dan ingin mengembangkan usaha secara mandiri," jelas Landra.
Kerja sama ini sejalan dengan program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan Lapas Sungailiat melalui kegiatan kerja produktif. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan UMKM.
Sejalan dengan tagline Keripik Tempe Lapsuli, “Karya, Rasa, dan Harapan dalam Satu Gigitan”, kerja sama ini diharapkan dapat memperluas pemasaran produk hasil pembinaan sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi Warga Binaan untuk mandiri dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Sungailiat
What's Your Reaction?


