Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Pil Double L ke Lapas Tulungagung
Tulungagung, INFO_PAS – Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kamis (20/1) sekira pukul 11.00 WIB. Kali ini, upaya penggagalan terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil double L ditemukan dalam barang titipan berupa sabun cair botol. Barang haram tersebut ditemukan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Lapas Tulungagung yang melakukan penggeledahan barang titipan di layanan kunjungan.
Barang terlarang tersebut dititipkan pelaku berinisial DDP, warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung di loket Layanan Terpadu Satu Pintu. Barang titipan tersebut ditujukan untuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial BS. Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan narkoba tersebut ke dalam botol sabun cair yang dititipkan bersama makanan ringan kacang.
Beruntung, saat melakukan pemeriksaan, petugas merasakan kejanggalan di dalam botol tersebut. Benar saja, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu dan pil double L beserta delapan buah pipet hisap dan dua kartu perdana.
Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono, mengatakan atas temuan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tulungagung. Pengunjung pelaku penyelundupan dan barang bukti narkoba juga turut diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Temuan ini menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke Lapas masih ada. Oleh karena itu, kami akan makin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam penggeledahan barang titipan kunjungan maupun pengawasan keluar masuk barang atau orang melalui pintu utama,” tegasnya. (afn)