Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Pelemparan Narkoba dalam Kemasan Permen
Sukabumi, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan ke dalam lapas. Kejadian bermula kala Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) II, Sigit Wiryatmo, mendengar suara benda jatuh di atas genteng blok hunian saat ia tengah bertugas, Senin (1/3) pukul 02.59 WIB. Tak berselang lama setelah suara tersebut, didapati barang diduga narkoba dalam kemasan permen terbungkus kertas yang diikat dengan karet gelang dengan pemberat batu di dalamnya.
Setelah mendapati benda tersebut, Wakarupam langsung melaporkannya kepada Karupam dan ditindaklanjuti dengan laporan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lapas (Kalapas) Sukabumi. Selanjutnya, barang bukti langsung didokumentasikan dan diamankan di pos Karupam.
“Kami telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sukabumi terkait penemuan barang tersebut. Kami juga telah melaporkannya kepada pimpinan,” terang Kalapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
Pada pukul 09.57 WIB, sebanyak empat anggota Satuan Resor Narkoba Polresta Sukabumi datang ke Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti koordinasi yang telah disampaikan pihak lapas meliputi pemeriksaan tempat penemuan barang diduga narkoba, pengecekan CCTV, sekaligus penyerahan barang diduga narkoba yang ditemukan. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang yang diduga narkoba tersebut didapati dua paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan permen.
“Kembali kami tegaskan bahwa kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Christo.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam sale pisang pada awal Februari 2021 dan penyelundupan sabu dalam cumi pada Desember 2020 lalu. (IR)
Kontributor: Lapas Sukabumi