Petugas Lapas Sukamiskin Gagalkan Penyelundupan Sabu
Bandung, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga paket kemasan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (15/9) malam. Paket tersebut diselundupkan melalui dua bungkus bakso oleh salah satu pengantar barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamiskin kasus pidana umum an. Nurfajar.
Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas Penjaga Pintu Utama yang menerima kiriman barang berupa dua bungkus bakso kecil dari seorang pengantar barang pada malam hari pukul 19.45 WIB. Petugas Regu Pengamanan (Rupam) segera melaksanakan penggeledahan pada dua bungkus bakso yang dicurigai terdapat benda terlarang.
“Kami curiga melihat barang yang dibawa pengantar dan langsung kami geledah,” ujar Kepala Rupam, Ferdian David.
Penemuan itu langsung dilaporkan Ferdian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Benny Hidayat, untuk dilakukan identifikasi terhadap barang yang dicurigai tersebut.
“Benar, di dalam dua kemasan bakso tersebut terdapat tiga paket narkotika berjenis sabu-sabu. Kami langsung tindak lanjuti dengan melaksanakan penggeledahan badan serta kamar hunian WBP a.n Fajar. Dari temuan itu, kami teruskan kepada Kepala Lapas (Kalapas),” ungkap Benny.
Atas temuan tersebut, Kalapas Sukamiskin, Thurman Hutapea, menginstruksikan untuk segera melaporkan dan berkoodinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung. “Kami koordinasikan kepada atasan dan serahkan kepada BNNK Bandung,” terang Thurman.
Ia berjanji pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang coba bermain-main dengan narkotika. “Kami akan awasi dan tindak tegas para pelaku yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas dan kepada oknum yang coba bermain-main dengan narkotika,” tegas Thurman. (O2)