Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Dobel L
Tuban, INFO_PAS – Kesigapan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas melalui pelemparan, Kamis (12/8). Dikatakan Kepala Lapas (Kalapas) Tuban, Siswarno, petugas portir pada pukul 04.56 WIB menangkap basah adanya barang mencurigakan yang dilempar dari luar Lapas dan mendarat di lapangan. Petugas Lapas Tuban kemudian berinisiatif mendokumemtadikan barang yang dibungkus plastik putih itu dan menunggu diambil untuk mengetahui pemiliknya.
“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelas Kalapas.
Siswarno melanjutkan, pada pukul 05.03 WIB ada narapidana pekerja dapur berinisial SI yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut. Ia menuturkan petugasnya langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti. Hasil pemeriksaan awal didapatkan barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar tersebut adalah 1.028 butir Pil Dobel L dan satu ponsel.
“Kami langsung koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar pria dua anak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Polres Tuban, diamankan tiga narapidana lain berisial MM, MS, dan US untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, keempatnya digelandang ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (IR)
Kontributor: M. Fariz