Pinrang, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pinrang melakukan pengeledahan pada beberapa kamar hunian yang dicurigai terdapat barang terlarang, Rabu (6/1). Kecurigaan tersebut terbukti dengan penemuan sejumlah barang terlarang.
Barang-barang tersebut antara lain jam tangan merk Montina dan Guess, pisau, charger, headset handphone Nokia, uang Rp.4.672.000, jam tangan bertahta berlian, lima gelang emas, dua kalung emas, dan dua cincin emas milik tahanan narkoba an. HM, serta handphone merek Nokia dan uang Rp. 3.150.000 milik penghuni an. SI.
“Penggeledahan ini bersifat insidental. Kami mendapatkan info sudah A1, langsung saya perintahkan kesatuan pengamanan rutan serta beberapa staf melakukan penggeledahan dan hasilnya terbukti,†tutur Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Mansur.
Karutan menegaskan bahwa semua barang yang ditemukan akan dibuatkan BAP dan dilaporkan kepada kantor wilayah. “Salah seorang penghuni juga kami masukkan sel isolasi karena kepemilikan handphone sebagai efek jera,†tegasnya.
Tak lupa, Mansur mengingatkan seluruh petugas agar sigap dan tanggap terhadap apa yang terjadi di rutan. “Penggeledahan seperti ini harus selalu dilakukan demi menjaga kondisi rutan yang kondusif, baik yang bersifat rutin maupun insidental,†pungkas Karutan. (IR)
Â
Â
Kontributor: Mirdedes