PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi

PK Bapas Palangka Raya Berhasil Upayakan Diversi

Palangka Raya, INFO_PAS - Tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, yakni Marsudi, Rahmadi, dan Islamiah berhasil mengupayakan proses diversi di tingkat penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Selasa (24/11). Kasusnya terkait tindak pidana penganiayaan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tujuan utama musyawarah diversi ini bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun mencari solusi bersama agar tidak memperpanjang permasalahan," ujar Marsudi yang bertindak selaku wakil fasilitator.

Hal senada disampaikan PK Ahli Muda Bapas Palangka Raya lainnya, Rahmadi. “Karena ancaman hukumannya dibawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, maka kami upayakan diversi,” ucapnya.

PK Ahli Muda Bapas Palangka Raya lainnya, Islamiah, menjelaskan awal mula terjadinya tindak pidana tersebut. “Pelaku Anak bersama-sama kedua temannya melakukan tindak penganiayaan kepada korban didasari motif sakit hati,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polresta Palangka Raya, Ajun Inspektur Satu, Noto Sulistyanto, selaku fasilitator musyawarah diversi menuturkan musyawarah diversi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang memiliki tujuan utama mengupayakan Anak agar terhindar dari proses peradilan pidana. "Tindak pidana penganiayaan ini dilakukan sekaligus oleh tiga Anak. Sesuai amanat SPPA, kami di sini mengumpulkan bapak/ibu sekalian guna mencari solusi terbaik bagi anak," ungkap Noto.

Setelah melalui proses musyawarah yang panjang, akhirnya diversi dinyatakan berhasil. Pelaku Anak bersama orang tuanya telah meminta maaf kepada korban dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Kedua orang tua pelaku Anak berjanji untuk mendidik dan mengarahkan kembali anaknya ke jalan yang lebih baik.





Kontributor: Candra Aditya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0