Tembilahan, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tembilahan, Hendra, melakukan pendampingan terhadap klien anak yang tengah mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), Rabu (29/3).
Diakui Hendra, klien an. Yul yang didampinginya terlambat mengikuti UAS. “Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Yul bisa mengikuti UAS walaupun harus dilakukannya di Pos Bapas Tembilahan,†terangnya.
Klien tersebut sebelumnya terlibat dalam tindak pidana narkotika dan sudah ditetapkan vonisnya oleh Pengadilan Negeri Tembilahan. “Karena masih berstatus pelajar, kami upayakan ia tetap dapat melanjutkan pendidikan,†tambah Hendra.
Mendengar berita tersebut, Irpan selaku Kepala Bapas Pekanbaru mengungkapkan kegembiraan dan salut atas kinerja PK Pos Bapas Tembilahan tersebut.
“Semangat Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah dilaksanakan. Bila anak menjalani pidana, tidak berarti sekolah atau pendidikannya harus terhenti juga,†tandas Irpan.
Kontributor: Setiadi Priyanto