Plt. Kadivpas Maluku: Tak Ada Kata Terlambat untuk Berubah
Ambon, INFO_PAS - “Tidak ada kata terlambat untuk berubah asalkan ada niat dan ikhlas menjalani masa pembinaan selama berada di sini”. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri, usai salat Jumat berjamah dengan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat (18/6).
Bertempat di Masjid Attaubah Rutan Ambon, Saiful mengingatkan seluruh penghuni untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, ikhlas menjalankan proses hukum, mengikuti kententuan yang berlaku, sekaligus membantu Rutan Ambon dalam melakukan pelayanan dengan tidak melakukan upaya-upaya melanggar peraturan. “Berada di sini, ambil hikmahnya saja. Jadikan sebagai pelajaran hidup, gunakan waktu untuk lebih dekat dengan Tuhan, bantu petugas di sini, anggap mereka sebagai keluarga,” pesan Saiful.
Lebih lanjut, ia sampaikan agar seluruh penghuni dapat membangun komunikasi yang baik dengan para petugas maupun dengan penghuni yang lain. “Jika ada hal yang harus disampaikan, sampaikan kepada petugas dengan baik. Kami di sini siap membantu, tentu dengan aturan yang berlaku,” tambah Saiful.
Kepada jajaran Rutan Ambon, ia pun berharap agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan pendekatan-pendekatan humanis. “Momen-momen seperti ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pendekatan kepada penghuni sebagai bagian dari pola pembinaan yang dilakukan,” pungkas Saiful. (IR)
Kontributor: Kevin L.